Agenda Sidang Terdakwa Bharada E Hari Ini: Pemeriksaan 12 Saksi

Agenda Sidang Terdakwa Bharada E Hari Ini: Pemeriksaan 12 Saksi
Bharada E di PN Jakarta Selatan.-M. Ichsan-
0 Komentar

Radar Garut -Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J serta perintangan penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dkk kembali digelar di PN Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 25 Oktober 2022.

Dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyebutkan pekan kedua ini sidang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 25 Oktober 2022.

“Agenda sidang pemeriksaan 12 saksi,” kata Djuyamto saat di konfirmasi.

sidang lanjutan dan akan dihadiri dari keluarga almarhum Brigadir yosua yakni Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak.

Baca Juga:Pilu! Anaknya Dibunuh Begal, Ibu Temui Pelaku: Kamu seperti DajalSituasi Istana Merdeka Terkini Setelah Wanita Bercadar Todongkan Pistol ke Paspampres

Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Lalu sidang pada hari Rabu, 26 Oktober 2022, sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.

Pada hari yang sama sidang untuk perkara menghalangi penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Irfan Widyato mengagendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa.

Kemudian, sidang terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.

Selanjutnya, kata Djuyamto, sidang digelar pada Kamis, 27 Oktober 2022 untuk perkara obstruction of juctice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

“Agenda sidang pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum,” katanya.

berlanjut pada Jumat, 28 Oktober 2022 untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.

“Untuk jam sidang dimulai dari pukul 09.30 WIB,” kata Djuyamto.

Sebelumnya, Ronny Talapessy sebagai Pengacara Bharada E memiliki strategi khusus untuk menghadapi sidang lanjutan yang akan digelar pada, Selasa 25 Oktober 2022.

Baca Juga:Detik-detik Bharada E Cium Tangan Ibunda Brigadir J di Ruang Sidang, Ada Elusan di KepalaJadwal Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022 Diumumkan Dimulai Hari Ini, Ayo Lihat Tahapannya

Dia hanya meminta kepada majelis hakim untuk memajukan jadwal pemeriksaan Ferdy Sambo.

“Terkait nanti pembelaanya seperti apa kita dari tim kuasa hukum, memiliki strategi-strategi khusus, kita sudah minta kepada majelis hakim untuk memajukan jadwal pemeriksaan dari Ferdy Sambo dkk.

Mungkin tadi ada pertimbangan khusus dari majelis hakim kita menghormati itu semua,” ujarnya oada Sidang Perdana, Selasa,18 Oktober 2022.

0 Komentar