JAKARTA – Rizky Billar dijadwalkan dipanggil Polisi hari ini atas dugaan KDRT, namun aktor berusia 27 tahun itu tidak hadir alias mangkir.
Hanya ada kuasa hukumnya yang datang untuk mewakilinya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Billar, Ade Epril dan Surya Darma Simbolon datang sekitar jam 13.10 WIB, dengan menggunakan mobil BMW berwarna merah.
Baca Juga:Kejaksaan Pastikan Surat Dakwaan Ferdy Sambo Akan Segera Dilimpahkan ke PengadilanPolri Bongkar 2 Bukti Kuat yang Bisa Bikin Rizky Billar jadi Tersangka
Kuasa hukum Rizky Billar mengungkap kliennya tidak dapat hadir lantaran kondisi psikisnya yang terganggu.
Bahkan, lantaran kondisi tersebut Rizky Billar disebut sampai memanggil seorang ustadz.
“Saya mewakili Billar, beliau lagi terganggu psikisnya, beliau juga memanggil ustaz. Nggak bisa datang dia,” kata kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Kamis, 6 Oktober 2022.
“Tadi saya sudah katakan, terganggu psikisnya terkait narasi-narasi yang tidak baik. Ibunya juga terganggu psikisnya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, kedatangan kuasa hukum Rizky Billar juga bermaksud untuk menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah meningkatkan kasus dugaan KDRT Rizky Billar yang dilaporkan Lesti Kejora ke tahap penyidikan.
“Kan itu udah jelas, kan, jadi akhirnya naik sidik lah (penyidikan),” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma, Senin, 3 Oktober 2022.
Baca Juga:Pendamping Sebut BLT Dana Desa di RKPDes Tahun 2023 Tetap Wajib DicantumkanAwas! Ada Kesalahan Cetak di Mushaf Al Quran Terbitan BWA
Nurma mengatakan penyidik telah mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus KDRT tersebut.
Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan adanya unsur pidana yang dilakukan Rizky Billar.
“Iya jelas (temuan unsur pidana) makanya kita gelar perkara,” katanya.
Jika tidak mangkir, Rizky Billar seharusnya diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.
Diketahui, Rizky Billar telah dilaporkan oleh istrinya sendiri, Lesti Kejora atas kasus dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu dilayangkan oleh Lesti Kejora pada 28 September 2022 lalu, dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Dalam keterangannya, Lesti Kejora mengaku sempat dibanting hingga dicekik oleh Rizky Billar.
Diduga, biduk perkara permasalahan KDRT dalam pernikahan mereka berawal dari Rizky Billar yang tidak dapat menahan emosinya usai ketahuan berselingkuh dari Lesti Kejora.