RADARGARUT.COM – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani wajib lapor pada Jumat, 30 September 2022.
Kedatangan Putri Candrawathi ke Bareskrim ditemani kuasa hukum barunya Febri Diansyah.
Menurut Febri Diansyah, hadirnya Putri Candrawathi di Bareski untuk memenuhi kewajiban sebagai wajib lapor.
Baca Juga:Satlantas Polres Garut Akan Gelar Operasi Patuh Lodaya 2022, 7 Pelanggar ini Jadi Sasaran TilangLowongan Kerja PPPK Garut 2022, Dari Tenaga Guru hingga Tenaga Teknis, Simak Daftar Formasinya
Lebih lanjut Febri Diansyah menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bentuk sikap kooperatif dari kliennya.
“Ibu Putri dan tim kuasa hukum mempunyai komitmen yang sama yaitu akan memenuhi semua kewajiban hukum, mulia dari menajalni pemeriksaan sesuai jadwal hingga wajib lapor,” kata Febri, dilansir dari Disway.id pada Jumat, 30 September 2022.
Terkait dengan berkas kasus yang telah dinyatakan P21, Febri Diansyah mengatakan akan fokus pada persiapan tahap ii bersama Putri Candrawathi.
Febri menambahkan jika Putri Candrawathi berharap proses persidangaan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan serta bersikap kooperatif.
“Ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku,” tutur Febri.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak mengakui skenario pembunuhan Brigadir J yang disampaikan melalui kuasa hukumnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya Arman Hanis.
Arman mengungkapkan bahwa suami Putri Candrawathi tersebut siap menjalani proses hukum yang berlaku dan menyadari perbuatannya.
Baca Juga:Persib Bandung Kedatangan Tiga Pemain Jelang Kontra Persija JakartaMaulid Nabi 2022 Kapan? Bolehkan Memperingati Kelahiran Nabi Muhammad SAW
Permintaan maaf dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditujukan juga kepada para Kuasa Hukum terkait peristiwa Skenario tersebut.
“Pak Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan,” ungkap Arman.
Selain itu Arman juga memastikan keduanya akan buka suara soal fakta pembunuhan Brigadir J di persidangan nanti.
Masih dengan Arman, Pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri juga menyampaikan ‘Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan’.