“Selesaikan dulu di pemerintah dan stakeholder pendidikan. Begitu selesai dan materi RUU dipahami sebagian besar orang, tinggal kita bahas bersama,” ujarnya.
Setelah mendengar masukan para fraksi, perwakilan Pemerintah yang hadir, yakni Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly menyatakan masukan yang disampaikan dari fraksi akan menjadi catatan bagi Pemerintah.
“Kami akan minta Kemendikbudristek untuk merapikan kembali dan mengomunikasikan dengan baik. Khususnya soal draf dan naskah akademik,” pungkasnya.(disway)/MG11