Sementara itu, takmir Masjid Al Amin mengaku tidak mengetahui pembagian tabloid tersebut.
Takmir Masjid Al Amin bernama Sugeng Riyadi saat ditemui awak media mengaku tak tahu sama sekali soal penyebaran Tabloid itu.
“Saya tidak tahu. Saya kan sedang kerja ya. Yang menyebarkan itu siapa, saya juga tidak tahu,” ujarnya.
Baca Juga:Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia Masih TinggiJenazah Azyumardi Disalatkan di UIN
Dijelaskan Sugeng, jika ada kegiatan yang dilakukan di area masjid, termasuk menyebarkan Tabloid maupun brosur harus seizin dari pihak takmir.
“Harus seizin ketakmiran. Kalau misal takmir gak mengizinkan ya gak boleh. Berarti ilegal itu,” tegasnya.(fin).(mg9)