Ia pun mengatakan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam memanggi dan memeriksa seseorang.
“Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik. Sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti kami akan panggil,” ujar Ali melalui keterangannya, Selasa 6 September 2022.(disway)/MG11