GARUT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat Ahab Sihabudin mendorong optimasi Desa Wisata yang telah dikukuhkan dalam Perda Nomor 2 tahun 2022 yang diluncurkannya Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Provinsi Jawa Barat telah memiliki Peraturan Daerah tentang Desa Wisata. Kita berharap dengan adanya regulasi ini Pemprov Jabar bisa lebih optimal dalam membantu dalam politik anggaran bagi desa yang memiliki objek wisata,” kata politisi
Ahab menjelaskan, Jawa Barat memiliki banyak destinasi wisata dan memiliki kontribusi dalam pemberdayaan masyarakat hingga mendongkrak perekonomian desa.
Baca Juga:Smartfren WOW 100% Lokal Sukses Hadirkan Festival UMKM di GarutRibuan Warga Hadir di Acara ‘Smartfren WOW Garut’
“Jika tiap desa yang memiliki potensi wisata unggulan kita dorong, maka geliat pengembangan objek wisata di Jabar yang ada di pedesaan bisa lebih maju lagi. Jika maju, maka dampak positifnya akan dirasakan langsung masyarakat desa,” katanya.
Dengan peningkatan ekonomi desa, Ahab meyakini program tersebut bisa mengikis angka kemiskinan di pedesaan.
” Jika kesejahteraan meningkat, itu juga akan mendorong peningkatan di sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, sosial, budaya dan sektor lainnya,” katanya.
Ahab meminta, semua pihak mendukung program desa wisata ini. Mulai dari peningkatan kualitas destinasi wisata yang meliputi fasilitas, keamanan, kenyamanan, dan aspek lainnya yang mendukung terwujudnya desa wisata unggulan.
“Pemerintah harus serius mendorong ini baik dalam segi anggaran, pengembangan, pendampingan, dan masyarakat pun menyambut itu dengan memberikan peran yang positif, dan jangan kontraproduktif,” katanya. (rls)