Kemudian PUMP, peserta bisa mengajukan kredit hingga Rp 150 juta yang dapat dipergunakan untuk uang muka atau down payment (DP). Sedangkan fasilitas KPR BPJS Ketenagakerjaan pinjamannya hingga Rp 500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun.
“Dengan suku bunga saat ini, peserta BP Jamsostek juga dapat menikmati bunga single digit, sehingga ini menjadi momentum yang tepat untuk memanfaatkan kredit untuk memiliki atau merenovasi rumah dari Bank BTN,” terang Haru.
Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, MLT yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan berupa fasilitas pembiayaan perumahan atau manfaat lain dibiayai dari dana investasi Jaminan Hari Tua (JHT).
Baca Juga:Miliki Peran Penting, Pelajar dan Mahasiswa Diminta Terus Lakukan Lifelong LearningPresiden MU Lantunkan Doa Mulia ke PSM Makassar Jelang Lawan Kuala Lumpur City FC.
Jenis manfaat yang diberikan berupa pinjaman uang muka perumahan (PUMP), Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) serta Kredit Konstruksi (KK) bagi Perusahaan Pembangunan Perumahan.
Manfaat layanan tambahan ini dapat diperoleh seluruh peserta BP Jamsostek tanpa melakukan pembayaran iuran tambahan.(fin/MG4)