GARUT – Teka teki penemuan mayat seorang lelaki di wilayah Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Sabtu (20/8) pagi akhirnya terkuak. Mayat yang ditemukan pun teridentifikasi merupakan warga Kota Bandung Jawa Barat dengan nama Stefanus Edityalay.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa pihaknya setelah menerima laporan adanya penemuan mayat langsung melakukan langkah-langkah dan olah tempat kejadian perkara saat itu juga. Dalam prosesnya, pihaknya bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum.
“Akhirnya kami berhasil mengetahui identitas dari korban, yaitu korban atas nama Stefanus Edityalay. Beliau adalah warga kota Bandung yang tinggal di Batununggal, Bandung. Profesi korban diketahui merupakan seorang pengusaha transportasi dan juga merupakan karyawan swasta,” kata Wirdhanto, Senin (22/8).
Baca Juga:Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Dorong Kepala Desa Melek DigitalWagub Uu Ruzhanul Dorong 27 Daerah di Jabar Hadirkan Mal Pelayanan Publik
Setelah mendapatkan identitas korban, ungkap Wirdhanto, pihaknya langsung melakukan langkah penyelidikan. Tim Sancang Polres Garut diterjunkan ke lapangan untuk mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Stefanus.
Hasil dari penyelidikan, diketahui bahwa pelaku pembunuhan adalah sopir pribadi korban yang berinisial RN alias U (43), warga Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut. “Pelaku sudah berhasil kami tangkap dalam waktu 1×24 jam di kontrakannya di daerah Cibiru, Kota Bandung, dimana yang bersangkutan diduga melakukan tindakan pembunuhan berencana kepada korban karena adanya sebuah kekesalan pada Jumat (19/8) di rumah korban di Bandung,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan bahwa pada Jumat (19/8), RU menagih gajinya sebagai sopir kepada korban. Pelaku diketahui belum menerima gajinya selama 1,5 bulan dari korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, jadi (kejadian pembunuhan) berawal dari ketika tersangka RN ini pada hari Jumat itu meminta gajinya kepada korban yang belum dibayarkan selama 1,5 bulan. Namun respon dari korban ini akhirnya malah marah kepada tersangka dan kemudian sempat mengancam akan menembak tersangka,” ungkap Wirdhanto.
Usai korban melontarkan ancaman itu kepada pelaku, Stafanus kemudian naik ke lantai dua rumahnya untuk mengambil senjata api yang kemudian diketahui airsoft gun. “Kemudian pada saat yang bersangkutan (korban) turun dari kamarnya mengambil airsoft gun tersebut, tersangka langsung mengambil palu dan melemparkan palu tersebut ke arah korban wajah korban,” katanya.