GARUT – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menyalurkan bantuan untuk korban kekerasan dan pelecehan seksual di Garut. Hal tersebut dilakukan dalam rangka membantu pemulihan, pengobatan dan pemberdayaan ekonomi akibat dari kejahatan yang telah dialami korban.
Ketua Bidang Immawati DPP IMM, Rini Marlina menyebut bahwa saat ini semuanya sedang berkutat dengan persoalan kasus-kasus kekerasan seksual yang menimpa kaum perempuan. Kondisi itu pun tidak memandang usai, lokasi, dan rentang pendidikan.
Dengan kondisi tersebut, menurutnya perlu dilakukan upaya agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Dan hal lainnya yang perlu dilakukan adalah uluran tangan dari berbagai pihak agar dapat membantu dalam penanganan hal tersebut.
Baca Juga:Hari Jadi ke-77 Tahun, Dadan Hidayatulloh Doakan Jawa Barat Juara Lahir BatinSepakati Visi Misi, Koalisi Indonesia Bersatu Lanjutkan Kebijakan Presiden Jokowi
“Program ini sangat membantu khususnya bagi para korban yang masih mendapatkan pemulihan pasca mendapatkan perlakuan dan harus menerima kondisi yang tidak diinginkan ini, harapannya agar para korban ini bisa kembali melihat serta berupaya agar kembali melanjutkan hidup yang baik dengan cita-cita serta bisa pulih dari trauma yang mereka hadapi dengan uluran tangan dari berbagai pihak,” sebut Rini, Minggu (21/8).
Di tahun 2021, diungkapkan Rini, kasus pelecehan seksual yang menimpa 13 santri di salah satu pondok pesantren di Bandung terbongkar. “Dalam kasus itu, korban rata-rata sudah mengalami tindak pelecehan seksual ini sejak 2016 dengan diiming-imingi akan disekolahkan dan melanjutkan pendidikan ke tahap selanjutnya,” ungkapnya.
Untuk membantu para korban, Immawati DPP IMM beserta sejumlah pihak memberikan bantuan uang kepada lima orang korban yang masih dibawah umur di Kabupaten Garut. “Penyaluran ini diserahkan kepada Pimpinan Ranting Pemuda Muhammadiyah untuk diberikan kepada para korban dalam rangka pemulihan dan giat berdaya ekonomi,” katanya.
Kegiatan penyaluran bantuan, dilakukan DPP IMM bekerjasama dengan Pusat Studi Islam, Perempuan dan Pembangunan (PSIPP) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta, Lazismu Pusat, dan Kitabisa.com menyisir para korban yang masih mendapatkan program pemulihan dan pemberdayaan melalui program ‘Gerakan Nasional Zakat untuk Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak’. (mwm)