Selain itu, Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP, Letjen TNI (Purn) Jeffry Apoly Rahawarin di PLBN Motaain, Kabupaten Belu; Staf Khusus Mendagri, Hoiruddin Hasibuan di PLBN Motamasin, Kabupaten Malaka; Kelompok Ahli BNPP, Letjen TNI (Purn) Ali Hamdan Bogra di PLBN Wini Kabupaten Timor tengah Utara; Plh. Deputi Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP/Staf Ahli Mendagri, Dr. Tumpak Haposan Simanjuntak di PLBN Skouw, Kota Jayapura; dan Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Dr. Robert Simbolon di PLBN Sota, Kabupaten Merauke.
Pada kesempatan tersebut, Inspektur Upacara menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri, diantaranya adalah bahwa salah satu gagasan inovatif yang telah terealisasi dalam percepatan perubahan kondisi batas negara adalah kehadiran Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
PLBN tersebut tidak hanya semata-mata mengubah kondisi penampakan fisik kawasan yang sebelumnya dinilai tidak layak, namun secara spirit kebangsaan, PLBN menjadi awal mula tumbuhnya rasa kebanggaan dan harga diri bangsa kita terhadap negara tetangga.
Baca Juga:Kurs Rupiah 18 Agustus 2022 Diprediksi Melemah.Eks Petinggi Partai Komunis Cina Divonis Hukuman Mati!
Menteri Dalam Negeri dalam Sambutannya menegaskan bahwa kerja kita tidak berhenti pada bangunan fisik saja, Bapak Presiden meminta bahwasanya, PLBN tidak hanya sebagai tempat pelayanan administrasi lintas batas, tetapi harus menjadi kekuatan bagi pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di sekitar PLBN.
Kedepannya, PLBN-PLBN yang telah terbangun di perbatasan negara diupayakan untuk dapat tumbuh menjadi kawasan pusat ekonomi baru. Menteri Tito mengingatkan agar K/L, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota perbatasan, dan seluruh unsur masyarakat, terus melakukan upaya-upaya sinergis pengembangan serta penguatan perekonomian dan penyejahteraan masyarakat kawasan perbatasan negara.
Kepala BNPP menuturkan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan terkait pengelolaan perbatasan negara, seperti belum terbangunnya efektivitas sistem logistik nasional untuk suplai kebutuhan hidup masyarakat perbatasan, belum meratanya lapangan pekerjaan, kesempatan layanan pendidikan dan kesehatan serta belum pulihnya kondisi ekonomi masyarakat perbatasan yang terdampak pasca pendemi Covid-19.
Untuk menyelesaikan pekerjaan rumah yang disebutkannya, Menteri Tito memberikan empat catatan untuk disikapi bersama.
Pertama, memberdayakan potensi dan menggunakan produk dalam negeri. Pemda diminta agar mengalokasikan 40 persen anggaran pengadaan barang dan jasa, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk belanja produk dalam negeri.