JAKARTA,— Saat ini, beberapa titik di kawasan perbatasan negara telah berubah menjadi beranda depan negara yang patut dibanggakan, dan bukan lagi menjadi halaman belakang negara.
Perhatian Pemerintah melalui program kegiatan yang dijalankan oleh Kementerian/Lembaga di bawah koordinasi Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menjadi salah satu bukti negara hadir di perbatasan negara.
Dewasa ini Indonesia telah memiliki delapan PLBN Terpadu yang dikelola oleh BNPP bersama unsur Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, dan Keamanan untuk memberikan pelayanan keluar masuk orang dan barang dari dan keluar NKRI di perbatasan negara.
Baca Juga:Kurs Rupiah 18 Agustus 2022 Diprediksi Melemah.Eks Petinggi Partai Komunis Cina Divonis Hukuman Mati!
Delapan PLBN tersebut adalah PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Badau di Provinsi Kalimantan Barat; PLBN Wini, PLBN Motaain, dan PLBN Motamasin di Provinsi Nusa Tenggara Timur; serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Provinsi Papua.
Sementara pembangunan 9 PLBN lainnya masih terus dikebut oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 9 PLBN tersebut adalah PLBN Serasan di Provinsi Kepulauan Riau; PLBN Jagoi Babang dan PLBN Sei Kelik di Provinsi Kalimantan Barat; PLBN Sei Nyamuk, PLBN Labang, PLBN Long Midang, dan PLBN Long Nawang di Provinsi Kalimantan Utara; PLBN Napan di Provinsi Nusa Tenggara Timur; serta PLBN Yetetkun di Provinsi Papua.
Bukti lainnya juga ditunjukkan pada peringatan Hari Kemerdekaan RI yang jatuh pada 17 Agustus 2022 kemarin. Menteri Dalam Negeri, yang juga merupakan Kepala BNPP, Muhammad Tito Karnavian, hadir memimpin langsung jalannya upacara di wilayah paling selatan NKRI yaitu Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang berbatasan dengan Negara Australia.
Selain Menteri Tito, sejumlah Pejabat Tinggi Madya di lingkungan BNPP dan Kementerian Dalam Negeri juga turut menjadi Inspektur Upacara di 8 kecamatan perbatasan negara yang merupakan lokasi dibangunnya PLBN.
Pejabat Tinggi Madya yang menjadi Irup adalah Sekretaris BNPP, Restuardy Daud di PLBN Aruk, Kabupaten Sambas; Kelompok Ahli BNPP, Irjen Pol (Purn) Hamidin di PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau; dan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, DR. Eko Prasetyanto di PLBN Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.