Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit melalui Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J.
Dua puluh lima personel ini antara lain tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.
“25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik,” kata Kapolri Listyo.
Baca Juga:Jadwal Vaksin Booster Hari Ini, Ada 6 Lokasi di Bandung, Jumat 5 Agustus 2022!Sandiaga Uno Yakin Kuliner Aceh Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Kapolri Listyo memastikan, jika dalam pemeriksaan ditemukan ada unsur pidana, maka proses hukum akan dilakukan terhadap yang bersangkutan.
“Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud,” ujarnya.
Mutasi Besar-besaran Polri
Tak lama Kapolri keluar untuk kedua kalinya di depan media sejak menonaktifkan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan serta Budhi Herdi Susiant
Tampak dari wajah Kapolri ada sesuatu yang besar harus disampaikannya, yakni terkait 25 personel Polri yang diduga telah menghambat penanganan kasus Brigadir J.
“Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan dengan baik,” ujar Sigit dalam jumpa pers
Sigit menjelaskan, 25 personel polri ini diduga telah melangga kode etik dan ketidakdisiplinan dalam penanganan TKP.
Untuk diketahui, dalam penanganan TKP di rumah dinas Ferdy Sambo, Timsus dua kali datang melakukan uji balistik.
Baca Juga:Komedian Senior Eddy Gombloh Meninggal Dunia, Dimakamkan Pagi Hari ini.Premier League 2022/23 akan Dimulai Akhir Pekan Ini, Inilah Prediksi Juaranya!
Padahal sebelumnya telah dilakukan pra rekonstruksi oleh tim penyidik dan Polda Metro Jaya.
“Jadi Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP.
“Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik,” kata Sigit.
Sigit membeberkan 25 personel polri terdiri atas 3 jenderal polisi bintang satu, 5 orang kombes, 3 orang AKBP, 2 orang kompol, 7 orang pama, serta 5 orang dari bintara dan tamtama. Sigit menjelaskan, 25 personel Polri itu telah menjalani pemeriksaan.