JAKARTA,- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memberi lampu hijau bagi sekolah yang ingin menghentikan aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) jika ada yang terpapar Covid-19.
Mendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022, Nadiem membuat tiga kategori penghentian PTM.
Tiga kategori tersebut ditentukan oleh cakupan penularan.
Kategori pertama adalah penghentian PTM untuk kelompok belajar.
“Hal ini dilakukan bila ditemukan klaster penularan Covid-19 dan positivity rate di suatu sekolah mencapai 5 persen,” terang Nadiem dikutip Selasa 2 Agustus 2022.
Kategori kedua, adalah penghentian PTM hanya untuk peserta didik yang positif Covid-19.
Baca Juga:Harga Emas Antam 2 Agustus 2022 Naik Rp 4000 per GramSoal Beras Bansos Terkubur di Depok,
“Hal ini dilakukan jika peserta didik bukan bagian dari klaster penularan di sekolah dan positivity rate di bawah 5 persen,” imbuhnya.
Kategori ketiga adalah penghentian PTM hanya bagi peserta didik suspek (Mendikbudristek)
“Hal ini berlaku bagi peserta didik yang menunjukkan gejala Covid-19,” jelasnya.
Adapun lama waktu penghentian pembelajaran tatap muka sesuai dengan tingkat penularan.
“Antara lima sampai tujuh hari,” ujarnya.
Sementara bagi peserta didik yang mengalami penghentian PTM harus tetap mendapat layanan pendidikan.
“Mereka tetap melanjutkan kegiatan belajar mengajar melalui daring,” tegasnya .
Di sisi lain, Nadiem menegaskan, pemerintah daerah untuk aktif menelusuri penularan Covid-19 di sekolah.
“Pemda juga diminta aktif memastikan penerapan protokol kesehatan di lingkungan pendidikan,” pungkasnya.
Baca Juga:Meski Tidak Ditahan Kasus Roy Suryo Berlanjut ke PengadilanKecelakaan Maut Dipepet Vario, Pengendara Beat Terlindas Truk!
Positif Covid-19 di Indonesia pada Senin 1 Agustus 2022 bertambah 3.696 kasus. Adapun Provinsi DKI Jakarta menduduki peringkat atas kasus konfirmasi Covid-19 tertinggi.
Berdasarkan data yang dilihat dari website http://covid19.go.id, DKI Jakarta menyumbang sebanyak 1.468 kasus, kemudian disusul Jawa Barat 827 kasus dan Banten 531 kasus.
Jumlah tersebut adalah hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 113.030 spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Kemudian, dilaporkan juga kasus yang sembuh dari Covid-19 pada hari ini tercatat 4.579 orang. Sehingga total sebanyak 6.005.981 orang sembuh.
Sedangkan jumlah yang meninggal bertambah 11 orang. Sehingga total meninggal menjadi 157.004 orang.
1. DKI Jakarta : 1.486 kasus