Dia juga meminta publik bersabar menunggu hasil penyelidikan, baik dari tim khusus Polri maupun Komnas HAM. Semua spekulasi tersebut sebaiknya dihentikan, tambahnya.
“Isu utamanya kan penembakannya. Mari kita kasih waktu Komnas HAM, timsus, kepolisian untuk memberikan informasi apa yang sebetulnya terjadi. Makanya, kita hentikan dulu spekulasi-spekulasi tentang motif, kita kasih ruang untuk Ibu P pulih,” katanya.
Andy juga memastikan Komnas Perempuan terus memonitor perkembangan kondisi P dan berkoordinasi dengan tim khusus Polri maupun Komnas HAM bila ditemukan informasi tambahan.
Baca Juga:Film One Piece Red Akan Segera Tayang!One Piece Red Kapan Tayang?
Sebelumya, Komnas Perempuan membenarkan istri kepala divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo alami pelecehan seksual.
Komnas perempuan mendatangi unit perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menanyakan penjelasan dugaan kasus pelecahan seksual yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo
Berdasarkan pertemuanya, Komnas Perempuan jelaskan terdapat dua peristiwa yakni dugaan kasus pelecehan seksual dan kasus yang kedua adalah penembakan.
“Kasus ini betul ada kekerasan seksualnya ada kasus penembakanya. Mari kita pisahkan sehingga pada saat yang bersamaan hiruk pikuk penembakan tidak membuat korban menjadi lebih trauma, itu pesan saya,” ungkapnya pada Rabu (13/7/2022).
Dinonaktfikan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah resmi mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri pada Senin, 18 Juli 2022 lalu.
Keluarga Brigadir J yang diwakili kuasa hukum juga menginginkan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto juga dinonaktifkan. Keinginan keluarga Brigadir J itu dipertimbangkan oleh Kapolri.
Menurutnya, kebijakan Kapolri yang menonaktifkan pejabat Polri dilakukan karena pertimbangan dan masukan masyarakat.
Baca Juga:Jelang Dortmund vs VillarrealViral Istilah Baru Dalam Hubungan, Benching, Apa Artinya?
“Yang sudah dilakukan Kapolri adalah mendengarkan aspirasi masyarakat. Kapolri juga mempertimbangkan aspek hukum ini berjalan transparan, akuntabel dan cepat,” tutur Dedi.
Untuk sementara jabatan Kadiv Propam Polri dikendalikan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.(Fin)