JABAREKSPRES.COM – Perilaku negatif anggota Polri sepertinya sedang jadi sorotan tajam publik tanah air. Belum selesai kasus polisi tembak polisi di Jakarta, kini muncul kasus baru seorang oknum polisi di Gorontalo diduga cabuli 4 orang anak di bawah umur..
Kasus pelecehan dengan pelaku seorang oknum polisi berpangkat brigadir berinisial Y tersebut kini sudah mulai ditangani oleh Polisi.
Penyidikan berawal saat ada laporan masuk dari keluarga korban, mengenai perilaku menyimpang oknum polisi brigadir Y yang cabuli anak dibawah umur.
Baca Juga:Satpol PP Tangerang Bongkar Bangunan Liar Di Pasar!Geger, Ikan Raksasa Muncul di Sungai Paska Banjir Bandang Garut
Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehan anak yang dilakukan oknum polisi tersebut. Saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait kasus itu.
Dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan polisi, diketahui aksi pencabulan ini terjadi pada awal Juli 2022.
Pencabulan terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polda Gorontalo. Untuk sementara ada empat korban yang melapor ke Polisi.
Kapolres mengatakan kasus ini kini dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Subid PPA Ditreskrimum Polda Gorontalo.
“Benar ada laporannya, itu di Polda Gorontalo, dan sementara yang sudah dilakukan pemeriksaan sudah empat orang,” ungkapnya Jumat 15 Juli 2022.
Dadang juga menerangkan terkait dugaan pencabulan tersebut terjadi sebelum dirinya menjadi Kapolres Gorontalo. Untuk lokasi kejadian tersebut lanjutnya terjadi di Kecamatan Tolangohula dan oknum polisi itu bertugas di Polsek Tolangohula dimana jarak rumah korban dan pelaku tidak berjauhan.
Selain terancam dengan hukuman sesuai dengan undang-undang perlindungan anak, pelaku juga terancam sanksi pemecatan.
Baca Juga:Dear Pendukung Habib Rizieq, Mohon Pengertiannya! Biarkan Habib Istirahat DuluKelas Maju Digital Tokopedia, Solusi Rahasia Jualan Laris!
“Ancaman terbesar terhadap pelaku ya pemecatan, Tapi kita masih menunggu keputusan pengadilan. Walaupun itu sudah inkrah,” kata AKBP Dadang Wijaya. (jabarekpres)