Kearifan Lokal dalam Platform Digital

Kearifan Lokal dalam Platform Digital
Dosen Fikom Unpad dan Ketua Forum Jejaring Komunikasi Inovasi Indonesia (Jari Inovasi), Ade Kadarisman
0 Komentar

Meskipun demikian, peningkatan lokalisasi teknologi harus didorong demi mempertahankan kearifan lokal di Indonesia. Hal ini guna mencegah terjadinya benturan digitalisasi dengan nilai-nilai budaya di Indonesia. Dengan begitu, sinergi akan lebih efektif antara kemajuan teknologi dengan kearifan lokal dalam pemanfaatan potensi ekonomi digital Indonesia.

Sinergitas Kearifan Lokal dalam Platform Digital
Sinergi mengenai proses terjadinya digitalisasi dan kehadiran kearifan lokal tentu sangat kuat. Hadirnya digitalisasi harus dimanfaatkan untuk memperkenalkan kearifan lokal yang ada, karena generasi milenial serta generasi Z seolah-olah telah mengabaikan warisan leluhur.

Kalau melihat catatan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, total generasi Z sebanyak 75,49 juta jiwa (27,94%), dan total generasi milenial sebanyak 69,90 juta jiwa (25,87%), konten media digital menjadi sangat penting melihat bagaimana karakterisik kedua generasi tersebut yang cenderung lebih mengutamakan media internet dan media sosial sebagai media utama dalam mencari informasi dan hiburan.

Baca Juga:Kelebihan dan Kekurangan GB WhatsAppKasus Covid-19 Naik 6 Kali Lipat!

Aspek yang sangat penting dan perlu diperhatikan ialah regulasi mengenai perlindungan kearifan lokal dalam platform digital itu sendiri yang berlandaskan pada Permenkumham Nomor 13 tahun 2017 tentang Data Kekayaan Intelektual Komunal. Selain itu, untuk mendukung pengenalan kearifan lokal melalui platform digital, pemerintah pun telah mencanangkan pengetahuan tradisi (traditional knowledge) dan kearifan lokal (local wisdom) dalam pengarusutamaan modal sosial budaya untuk RPJMN 2020-2024. Ini bertujuan guna mendorong penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), terutama Kekayaan Intelektual yang bersifat Komunal (KIK).

Selain itu, penelitian yang mengangkat digitalisasi dan kearifan lokal sudah banyak ditemui, ini menandakan bahwa kedua topik ini saling berkaitan. Menurut Mayasari (2018) tentang digitalisasi budaya berbasis kearifan lokal, terdapat langkah baru pengembangan manfaat media dalam mengembangkan budaya. Metode yang digunakan ialah dengan menginovasi hasil kearifan lokal yang ada oleh materi yang baru. Maksud dari inovasi ini bukan merubah suatu kebudayaan, tapi menyisipkan unsur baru pada budaya sehingga generasi muda akan tertarik.

Dengan pesatnya perkembangan teknologi digital berdampak pula pada semangat menyebarkan kearifan lokal lebih luas di masyarkat. Membumbui inovasi ke dalam pengenalan kearifan lokal seperti promosi di internet atau website, tentu akan mempermudah masyarakat dalam mengaksesnya.

0 Komentar