ACT dalam Penyelidikan Polri dan PPATK Terkait Pengelolaan Dana Umat

ACT dalam Penyelidikan Polri dan PPATK Terkait Pengelolaan Dana Umat
0 Komentar

JAKARTA – Bareskrim Polri, Densus 88 Antiteror Polri dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) bergerak bersama-sama menyelidiki lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Langkah pertama yang dilakukan Polri adalah dengan melakukan pengumpulan data serta keterangan (pulbaket) terkait pengelolaan dana umat oleh ACT.

“Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dahulu,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (4/7/2022) seperti yang dilansir dari JPNN.

Baca Juga:ACT Berikan Klarifikasi, Jual Mobil, Potong Gaji, Sudah Berubah Sejak Januari 2022Terkait Penyelewengan Dana Umat ACT, Wagub Riza Patria Sebut Ada Pimpinan Pemprov yang Terlibat

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) rupanya juga telah melakukan analisis terhadap arus uang di ACT.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengklaim lembaganya telah menemukan indikasi penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang.

Dia menyebut PPATK sudah lama menganalisis transaksi keuangan ACT.

Selain itu, hasil analisis itu telah diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya,” ungkap Ivan.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan pihaknya tengah mendalami adanya dugaan penyelewengan dana oleh ACT untuk aktivitas tindak pidana terorisme.

Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88,” ujar Kombes Aswin di Jakarta, Senin (4/7/2022).

Presiden ACT Ibnu Khajar sebelumnya telah merespons pemberitaan miring terkait pengelolaan dana umat di lembaganya.

Baca Juga:Siaran OmniCovid-19 di Jakarta Naik Lagi

Ibnu menyebut ACT telah memangkas besaran gaji serta operasional bagi para petinggi organisasi itu dalam upaya pembenahan dan restrukturisasi organisasi sejak Januari 2022.

Kami melakukan evaluasi secara mendasar,” ucap Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/7/2022). (jun/jpnn)

0 Komentar