Adapun penangkapan terhadap Dea dimulai dari patroli siber yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Alat buktinya kan seperti dari kemarin berawal dari kita patroli Siber. Kemudian kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh dea dan yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur,” jelasnya.(Disway)