KUNINGAN – Empat pasangan tanpa ikatan pernikahan alias bukan suami istri terjaring razia petugas Satpol PP dalam giat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ke tempat kos dan hotel melati, Rabu (30/3).
Berdasarkan pantauan radarkuningan, razia petugas Satpol PP yang digelar sore hari tersebut difokuskan ke tempat-tempat kos dan hotel melati.
Yang disinyalir kerap menjadi tempat pasangan muda-mudi berbuat mesum. Kegiatan razia diawali dengan menyisir tempat kos di sekitar kawasan Kampus Universitas Kuningan (Uniku).
Baca Juga:Remaja Open BO, Diculik di Stasiun Lalu Dipulangkan dengan Kondisi Luka Bakar ParahBNN Lakukan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Perguruan Tinggi
Atas sepengetahuan pemilik kos, petugas mengetuk setiap pintu kamar kos dan meminta penghuninya untuk keluar dan menunjukkan kartu identitasnya.
Tak hanya itu, petugas pun memeriksa setiap kamar dari kemungkinan ada pasangan bukan muhrim bersembunyi di kamar mandi atau lemari.
Hasilnya, petugas mendapati dua pasangan di tempat kos sekitar Kampus Uniku tengah berduaan di dalam kamar yang tertutup rapat.
Saat diminta kartu identitasnya, ternyata tidak ada kesamaan alamat dan keduanya tidak bisa menunjukkan surat yang menyatakan mereka pasangan resmi.
Kena Razia Satpol PP Kuningan, Didata oleh Petugas
Atas temuan tersebut, pasangan bukan muhrim ini pun kemudian dilakukan pendataan oleh petugas.
Dari dua pasangan tersebut, ternyata satu di antaranya tidak memiliki kartu identitas sehingga pasangan ini pun dibawa ke markas Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
Setelah memeriksa seluruh tempat kos di sekitar kampus Uniku, giat razia dilanjutkan ke dua hotel kelas melati di wilayah Kecamatan Kuningan.
Baca Juga:Menlu Retno Tegaskan Indonesia Siap Bantu Afghanistan, Terutama dalam PendidikanMiris, Ayah Kandung Tega Hancurkan Masa Depan Anak Sendiri
Dari penyisiran tersebut, kembali petugas mendapati dua pasangan tidak resmi berada di dalam kamar hotel.
Saat diperiksa kartu identitasnya, lagi-lagi petugas mendapati alamat mereka tidak ada kesamaan.
Sehingga kembali petugas melakukan pendataan dan meminta mereka untuk datang ke kantor Satpol PP pada hari yang telah ditentukan untuk pembinaan.
“Ada empat pasangan yang terjaring razia, satu pasang terpaksa kita bawa ke kantor Satpol PP karena tidak punya kartu identitas.”
Ada yang Mengaku Nikah Siri
“Sedangkan tiga pasangan lain mengaku pasangan nikah siri, sehingga untuk saat ini kita lakukan pendataan saja dan meminta mereka datang ke kantor hari Jumat besok untuk dilakukan pembinaan,” ungkap Kasat Pol PP Kabupaten Kuningan Agus Basuki saat memimpin razia kepada Radar Kuningan.