BKC Garut Amankan 23.340 Batang Rokok Ilegal

BKC Garut Amankan 23.340 Batang Rokok Ilegal
Tim Operasi Pemberantas Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Garut, mengamankan barang sitaan rokok ilegal hasi operasi di beberapa lokasi, di daerah Kecamatan Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, dan Cilawu, Kabupaten Garut, Kamis (31/3/2022).(Foto : Tim Diskominfo Garut)
0 Komentar

Senada dengan Aji Supangkat, Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkab Garut, juga anggota dari Tim Operasi Pemberantas BKC Ilegal Garut, Yeni Yunita, mengajak masyarakat prerokok untuk bersama-sama menggempur rokok ilegal dengan tidak membeli produk rokok tersebut, terlebih, saat ini marak beredar rokok ilegal dengan merk yang cukup asing, serta banyak dijual di pasaran karena harganya yang murah.

“Imbauan untuk masyarakat Garut, untuk senantiasa memilih dan mengonsumsi rokok legal yang sudah jelas bahan bakunya aman maupun proses produksinya (juga aman), selain (itu juga) produk tersebut sudah jelas siapa yang mengeluarkannya. Mari kita sama-sama gempur rokok ilegal dengan tidak membeli produk yang ilegal.” tandasnya.

 

0 Komentar