JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irwan meminta pemerintah membatalkan aturan vaksin booster sebagai syarat untuk Mudik Lebaran 2022.
Menurut Irwan, vaksin booster yang dijadikan syarat Mudik oleh pemerintah akan memberatkan masyarakat.
“Lebih baik dibatalkan rencana itu. Vaksin pertama saja belum beres, masa, rakyat diharuskan booster sebagai syarat perjalanan,” ujar Irwan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kanis (24/3).
Baca Juga:Kereta Api Garut Berhenti Beroparasi Tahun 19832 Pelajar Meregang Nyawa Tertabrak Kereta Api di Tegal
Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim itu bahkan menyebut kebijakan pemerintah tersebut sama halnya melarang masyarakat untuk Mudik Lebaran 2022.
Sementara, dia menilai kasus Covid-19 saat ini sudah jauh menurun dibandingkan angka pada tahun 2021 lalu.
“Konsistensi pemerintah sangat buruk, itu yang membuat masyarakat tidak percaya dengan kebijakan pemerintah,” kata politikus asal Kalimantan Timur itu
Wakil Sekretaris Fraksi Demokrat DPR RI itu pun mengatakan aturan Mudik Lebaran 2022 seharusnya bisa lebih sederhana.
Politikus yang beken disapa dengan panggilan Irwan Fecho itu mengusulkan ketentuan bagi masyarakat yang ingin Mudik Lebaran cukup syarat 2 kali vaksin dengan protokol kesehatan ketat.
Syarat itu menurutnya bisa diterapkan secara ketat pada perjalanan menggunakan transportasi udara, laut, dan darat.
“Bagi yang sudah dua kali vaksin tidak perlu swab (antigen), sedangkan yang baru satu kali vaksin tetap swab. Itu lebih adil dan masuk akal bagi rakyat,” ujar Irwan Fecho. (fat/jpnn)