TANGERANG – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) dinas pertanian Kabupaten Tangerang, Banten, dikabarkan ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri atas kasus terorisme, pada Selasa 15 Maret 2022.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, Azis Gunawan membenarkan kabar penangkapan tersebut. Kata dia, pegawai yang ditangkap itu disebut-sebut bernama Tobiin, warga Sepatan Timur.
“Ya benar, saya dapat kabar dari pihak keluarganya tadi pagi. Betul dia (Tobiin) PNS di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang,” kata Azis saat dikonfirmasi FIN.CO.ID (Grup Radar Garut), Selasa 15 Maret 2022.
Baca Juga:BRI Tuai Hasil Transformasi Digital, Jumlah dan Nilai Transaksi Terus TumbuhOrganisasi Kepemudaan Garut Harapkan Ada Perubahan, Pada Kepengurusan KNPI yang Baru
Dia menuturkan, dari keterangan pihak keluarga Tobiin ditangkap usai shalat subuh di sebuah masjid dekat rumahnya.
Dari cerita pihak keluarga, lanjut Azis, usai shalat subuh yang bersangkutan tidak lagi pulang ke rumah.
Tak berselang lama datang seorang petugas kepolisian ke rumahnya dan memberitahukan bahwa Tobiin telah diamankan oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
“Saya dapat kabar dari istrinya lewat telepon. Ditangkapnya habis shalat subuh di masjid,” ucapnya
Mendapat kabar tersebut Azis mengaku kaget. Dia tak menyangka jika Tobiin yang bekerja sebagai staf Analisa alat pertanian itu terlibat dalam kasus terorisme.
Dirinya juga mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke pimpinannya dalam hal ini Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang.
Pun begitu, ia menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian sambil menunggu proses hukumnya berjalan.
Baca Juga:Menko Marves Puji Ide Ridwan Kamil Bikin Taman di DAS CitarumIwappa Pasar Samarang Akan Relokasi PKL ke Tempat yang Disediakan Disperindag ESDM Garut
“Saya sudah laporkan kejadiannya ke pimpinan tapi tetap prosesnya seperti apa kita serahkan kepada pihak kepolisian,” tandasnya (Rikhi Ferdian)