GARUT – Sejumlah jaksa dari Kejaksaan Negeri Garut, Selasa (8/3) mendatangi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Halim, Garut. Di pesantren tersebut, rombongan yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut itu memberikan pemahaman kepada para santri terkait narkoba.
“Di ponpes ini sendiri memang santrinya tidak diperkenankan menggunakan HP. Jadi informasi terkait itu perlu kita sampaikan agar paham,” kata Kepala Kejari Garut, Neva Sari Susanti.
Neva mengatakan bahwa para santri perlu dibekali ilmu soal narkotika dan obat-obatan terlarang agar bisa menjauhinya. Jaksa juga menyampaikan ancaman hukuman bagi pelaku tindakan tersebut.
Baca Juga:Kurangi Sampah Plastik, Pemkab Garut Kolaborasi dengan Chandra Asri dan Bakti Barito FoundationMenko Airlangga Ajak Pemuda Muhammadiyah Berwirausaha, Pemerintah Fasilitasi KUR untuk UMKM
“Kekhawatiran pimpinan ponpes di sini, takut ketika nanti santri terjun ke masyarakat tidak mengenal hal ini dan terjerumus,” katanya.
Selain berbicara soal penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, jaksa juga mencolek isu kecintaan tanah air. “Di sini santri dididik dengan baik. Mereka dibekali ilmu iman dan cinta tanah air,” katanya.
Neva menjelaskan, hal itu perlu dibahas untuk menguatkan semangat para santri dalam mencintai tanah airnya. Selain itu, hal tersebut juga sengaja disinggung untuk mencegah paham melenceng dari NKRI.
“Jadi kecintaan terhadap tanah air ini harus dibantu oleh pesantren-pesantren,” tutup Neva. (mwm)