Zakat merupakan salah satu instrumen keuangan sosial syariah yang memiliki peranan penting dalam pemulihan ekonomi nasional.
Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia yakni sebanyak 87,2% dari total penduduk, Indonesia diperkirakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mempunyai potensi zakat yang mencapai Rp327 triliun.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui perannya dalam Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) juga telah aktif bersinergi dengan BAZNAS dan berbagai Kementerian/Lembaga untuk mendorong peningkatan indeks keuangan inklusif melalui pemberdayaan zakat.
Baca Juga:Dampak Inisiatif Hyperlocal Tokopedia, Transaksi UMKM Jabar Meningkat Dua Kali LipatDaerah Ini Kekurangan Kepala Sekolah, Begini Penjelasan Dinas Pendidikan
Pengumpulan dan penyaluran zakat melalui layanan keuangan digital, serta penggunaan rekening lembaga keuangan formal merupakan salah satu bentuk implementasi keuangan inklusif yang mendukung pemulihan ekonomi nasional menghadapi pandemi Covid-19.
Berbagai bentuk dukungan Kemenko Perekonomian dalam pemberdayaan zakat tersebut mendapatkan apresiasi dalam BAZNAS Award tahun 2022 di Jakarta, Senin (17/01).
Kemenko Perekonomian dianugerahi sebagai salah satu dari 6 lembaga negara pendukung gerakan zakat Indonesia dengan koordinasi yang sinergis dan optimal dalam pengelolaan zakat.
“Dalam rangka percepatan inklusi keuangan, Kemenko Perekonomian akan senantiasa berperan aktif mengkoordinasikan stakeholder untuk mendukung program BAZNAS membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) secara sinergis dan berkesinambungan pada seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, hingga korporasi,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir yang dalam kesempatan tersebut menerima penghargaan mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Peningkatan inklusi keuangan melalui zakat menjadi agenda pembahasan saat audiensi pimpinan BAZNAS dengan Menko Airlangga Hartarto selaku Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) pada November 2021 lalu.
Peningkatan tersebut dapat dilakukan melalui pembentukan UPZ pada berbagai entitas di Indonesia.
Dalam ajang BAZNAS Award 2022 tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut menjadi penerima penghargaan sebagai salah satu tokoh penggerak zakat nasional.
Baca Juga:Ibunda Upin-Ipin Kota Palu Bernama Andy Lau, Begini Kisah NyatanyaSikap Emil Kritik Arteria Didukung Artis hingga Atlet, Celetuk Netizen Minta Emil Jadi Presiden Ramai di Kolom Komentar
Penghargaan tersebut diberikan dengan memperhatikan dukungan yang senantiasa diberikan oleh Menko Airlangga dalam koordinasi pengelolaan zakat yang merupakan salah satu bentuk perluasan implementasi keuangan syariah.
Sesuai amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif, zakat merupakan instrumen yang strategis dan esensial untuk mendukung capaian target indeks keuangan inklusif sebesar 90% pada tahun 2024, sebagaimana telah ditetapkan oleh Presiden selaku Ketua DNKI.