JAKARTA– Polda Metro Jaya sedang menindak lanjuti laporan yang dibuat oleh mantan istrinya dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah satu artis Vicky Prasetyo.
Vicky Prasetyo dilaporkan oleh mantan Istrinya Vivi Paris dengan tuduhan penggelapan dana usaha Klub Kudeta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, laporan yang dibuat mantan istrinya itu ditujukan untuk Vicky Prasetyo dan saat ini sedang ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.
Baca Juga:Wik wik dengan Santriwati, Pemilik Pesantren Beralasan Transfer Tenaga DalamFerdinand Hutahaean Mengaku Jika Dirinya Sejak 2017 Sudah Jadi Seorang Mualaf
“Akan diproses oleh kepolisian. Kalau sudah dalam bentuk LP, berarti pelapor memiliki bukti terkait pengaduan/laporannya. Setiap LP pasti akan diproses,” ujar Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa 11 Januari 2022.
mantan Istrinya Vivi Paris mempolisikan Vicky Prasetyo pada Senin kemarin. Vicky dituduh melakukan penipuan dan penggelapan dana usaha Klub Kudeta senilai ratusan juta rupiah.
Vivi mengatakan dia terpedaya oleh Vicky Prasetyo karena tertarik pada iming-iming keuntungan yang dijanjikan.
“Intinya sama semua ya, keuntungan, keuntungannya berapa persen saya juga agak lupa ya. Udah terlalu lama, yang pasti keuntungan itu sampai saat ini nggak pernah merasakan, nggak pernah tahu uangnya ke mana-ke mana,” ujar Vivi.
Vicky Prasety dilaporan dengan nomor polisi LP/B/146/1/2022/SPKT Polda Metro Jaya. Vivi melaporkan Vicky Prasetyo dengan tuduhan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. (dal/fin)