GARUT – Adanya kabar yang mengatakan bahwa sejumlah insentif atau siltap lembaga desa berkurang seperti BPD, RT RW dan kader posyandu, ditanggapi berbeda oleh Bupati Garut Rudy Gunawan.
Bupati Garut Rudy Gunawan justru memastikan bahwa kabar itu tidak benar. Menurut Rudy Gunawan insentif atau siltap BPD masih tetap Rp500 ribu per bulan.
” Nah itu dari Pemerintah Pusat berkurang sedikit lah (DAU), hanya Rp4 atau berapa miliar. Sedikit, sedikit. Cuma yang ada itu pengaturan dari Perpers 104 penggunaannya hanya40 persen untuk BLT,” ujar Bupati Garut Rudy Gunawan.
Baca Juga:Pemkab Garut Buka Akses Pembangunan Hotel di Luar Kawasan Cipanas, Persiapan Jalan TolPernah Jadi Tukang Parkir dan Saat Ini Masuk 7 Crazy Rich, Doni Salmanan: Tidak lepas Dari Perjuangannya
“Oh enggak BPD. Itu mah ADD, dari ADD enggak. Enggak berubah. Itu isu enggak (benar). Honor BPD tetap Rp500 ribu,” tegas Rudy Gunawan.
“Mungkin hari ini ditransfer atau besok,” lanjut Rudy Gunawan menegaskan soal ADD untuk desa.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi BPD Seluruh Indonesia (ABPEDSI) DPD Kabupaten Garut, Dikdik Ganiswara ST justru memiliki pendapat dan fakta berbeda dengan Bupati Garut.
Menurut Dikdik, untuk tahun 2021 saja, insentif BPD itu berkurang akibat refocusing covid-19. Sehingga yang harusnya diterima Rp500 ribu per bulan, BPD hanya menerima kurang lebih Rp400 ribu per bulan.
Lantas sebut Dikdik, di tahun 2022 ini kabarnya transfer Alokasi Dana Desa kembali mengalami penurunan akibat refocusing. Jelas tidak mungkin bagi honor BPD akan naik jadi Rp500 ribu. yang ada adalah kembali mengalami pengurangan.
Dan itu terbukti dari pagu anggaran alokasi dana desa (ADD) yang sudah diterima desa. Setelah Dikdik menghitung pagu anggaran yang sudah diterima dari kabupaten ternyata memang benar ada pengurangan termasuk dalam hal ini insentif atua honor BPD. Termasuk di dalamnya juga insentif RT RW dan kader posyandu.
Dari hasil penghitungannya, Dikdik menyebutkan bahwa kisaran insentif BPD yang akan diterima per bulan hanya Rp362 ribu.
Baca Juga:Presiden Cabut Izin Pertambangan, Dahlan Iskan: Rakyat Indonesia Mendukung Sikap Tegas PresidenBupati Lumajang Sebut Pria Tendang dan Buang Sesajen di Semeru, Ternyata Relawan
Menurut Dikdik, fakta ini tidak akan terbantahkan, karena pagu ADD yang diterima dibuat oleh Pemkab Garut sendiri.
Karena itu Dikdik menilai dalam hal ini Bupati Garut tidak mengetahui fakta di lapangan seperti apa.