GARUT – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana menjelaskan, ada dua dinas yang tidak memiliki Kepala Dinas (Kadis) yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Saat diwawancarai di Halaman Setda Kabupaten Garut kemarin Sekda Garut Nurdin Yana menjelaskan untuk mengisi kekosongan itu Pemkab Garut akan melakukan open bidding.
Namun demikian, menurut Sekda Garut, khusus untuk Dinas Lingkungan Hidup menurutnya tidak serta merta dilakukan open bidding. Pasalnya dari hasil uji kompetensi lalu, ada pejabat yang dinilai memiliki kompetensi di Dinas Lingkungan Hidup.
Baca Juga:Helmi Budiman Prihatin dengan Meningkatnya Kasus Perceraian di GarutSeorang Istri Digorok Suaminya Sendiri di Mekarmukti Garut
“Karena kita memiliki data Ujikom yang dilakukan kemarin, dari ujikom ini ada beberapa pejabat yang memang dia kompeten di posisi itu,” kata Nurdin Senin (3/1).
Saat ini kata Sekda, untuk posisi Kadis LH sendiri setelah ditinggal oleh UU Saepudin yang masuk masa pensiun. Sekarang ini posisinya sementara dijabat oleh Asisten Daerah 2 Kabupaten Garut.
Untuk pelaksanaan Open Bidding untuk posisi yang kosong ini, dia berkata akan dilakukan sesuai dengan kebijakan dari bupati.