JAKARTA– Ketum PSSI, Mochamad Iriawan berterima kasih kepada Asprov PSSI Sulawesi Selatan dan pihak Polres Enrekang yang bergerak cepat menangani kasus pemukulan terhadap wasit Romi Daeng Rewa yang mengawal laga final Liga 3 Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.
“’Terima kasih banyak kepada semua yang membantu untuk menyelesaikan kasus ini. Mudah-mudahan ini menjadi efek jera bagi siapapun untuk tidak melakukan kekerasan lagi terhadap perangkat pertandingan,’’ kata Iriawan dikutip laman resmi PSSI, Selasa (28/12/2021).
Sebanyak 6 orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan wasit Romi Daeng Rewa Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang saat laga final antara Gasma Enrekenang dan PS Nene Mallomo Sidrap pada Jumat (24/12/2021) lalu. Romi dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan 10 jahitan.
Baca Juga:Kenalan di Facebook, Diajak Nginap 3 Hari, Digituin 8 KaliDorong Hilirisasi Industri, Pemerintah Kurangi Ekspor Bahan Mentah
Saat ini polisi sudah menahan dua orang tersangka, yakni Ilham Selano dan Arman Surianto. Sedangkan empat tersangka lainnya kini sedang dalam pengejaran penyidik. Mereka ialah Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari, dan Ilham.
Keenam tersangka itu merupakan para pemain PS Nene Mallomo Sidrap. Para tersangka tersebut dijerat dengan pasal Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun.
‘’Kami melakukan gelar perkara dan telah kami tetapkan sebanyak enam orang tersangka,” ungkap Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya.
“Bukti berupa visum, video, sepatu yang digunakan pemain dalam, dan ada juga baju yang digunakan oleh wasit. Dua orang ini sudah kami lakukan penahanan,” imbuh Andi. (Dal/fin).