JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan, bakal memberikan subsidi pada minyak goreng. Tujuan dari hal itu, agar dapat menekan harganya lebih murah untuk masyarakat.
Menurutnya, subsidi yang akan diberikan Pemerintah lewat penggunaan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Saat ini, pihaknya mengaku tengah mengkaji dan melakukan uji coba subsidi.
“Kita sedang uji testing, karena ini pertama kali dikerjakan dan mudah-mudahan bisa selesai awal Januari 2022,” kata Lutfi, saat acara Pelepasan Ekspor Akhir Tahun 2021, dikutip Senin (27/12/2021).
Baca Juga:Rombongan Sekda Garut Sempat Terperangkap Longsor di TalegongSekda Garut Kunjungi Korban Longsor di Talegong, Pengamanan Pengungsi Jadi Prioritas
Lutfi menilai, harga minyak goreng perlu disubsidi. Sebab, fenomena supercycle membuat harga minyak melambung tinggi. Ia menyebut, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Rp11 ribu per kg dibuat dengan asumsi harga CPO internasional setara USD500-USD710 per metrik ton (MT).
“Waktu kami membuat acuan harga minyak goreng Rp11 ribu, harga CPO USD500-USD710, sekarang harga CPO terbang menjadi USD1.350,” ujarnya.
Adapun saat ini harga di level dunia sudah menembus USD1.350 per MT. Dengan demikian, kenaikan harga minyak goreng di level masyarakat puntak bisa dihindari.
“Walau begitu, kami telah melakukan beberapa langkah mitigasi, salah satunya dengan memastikan ada 11 juta liter stok minyak goreng curah di level Rp14 ribu,” pungkasnya.
Seperti diketahui, kenaikan harga minyak goreng telah terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Kenaikan harga bahkan membuat Kemendag membatalkan larangan minyak curah yang sejatinya bakal berlaku pada 1 Januari 2022. (der/fin)