GARUT – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum menanggapi kasus predator terhadap anak yang terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes) di Kota Bandung.
Wagub mengungkapkan rasa keprihatinannya atas kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap belasan santriwati di Kota Bandung itu.
“Pertama saya berharap bahwa kejadian ini tidak terulang kembali, kedua saya merasa prihatin sebagai komunitas pondok pesantren atas kejadian ini,” kata Wagub di Pondok Pesantren Al Ruzhan, Kabupaten Tasikmalaya Kamis (9/12/21) melalui pesan whatsapp.
Baca Juga:Dua Desa di Cibatu Garut Mengusulkan PemekaranPBB Akan Naik, Apdesi Garut Merasa Berat
Di samping itu Panglima Santri Jabar ini mengapresiasi terhadap pihak kepolisian karena sudah menangani kasus tersebut.
Wagub berharap pelaku mendapatkan balasan setimpal atas perbuatannya. Dia juga berharap bahwa masyarakat luas tidak menyamaratakan semua guru ngaji yang ada di sekitar berperilaku yang serupa.
Sehingga para orang tua yang menitipkan anak – anaknya di Pondok Pesantren atau di Madrasah diniyah tidak ada rasa ketakutan dalam diri mereka.
“Sekitar 12 ribu pondok pesantren yang ada dan tersebar di Jawa Barat, belum lagi ditambah dengan majelis – majelis, termasuk juga dengan Madrasah Diniyah. Saya berharap tidak disamaratakan,” katanya.
Dia menyebut, bahwa dari hasil penelusurannya terkait dengan latar belakang dari oknum guru tersebut, diketahui bahwa oknum ini memang pernah menempuh pendidikan di suatu pondok pesantren. Namun, dia memiliki latar belakang yang kurang baik.
Wagub juga berharap, dikeluarkannya Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Perda ini nantinya menjadi payung hukum tersendiri supaya hadir pula pengawasan yang lebih ketat dan meningkatkan monitoring terhadap penyelenggaraan pendidikan pesantren di Jawa Barat.(cat/rls)