5 SD di Kecamatan Cibiuk Membuat Sertifikat Tanah

5 SD di Kecamatan Cibiuk Membuat Sertifikat Tanah
5 sekolah dasar di Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut melakukan proses pembuatan sertifikat tanah (pixabay)
0 Komentar

GARUT– Sebanyak 5 sekolah dasar (SD) yang berada di Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut sudah melakukan proses pembuatan sertifikat tanah. Hal ini dilakukan setelah pihak sekolah melakukan pembelian tanah melalui komite.

5 sekolah dasar  (SD) yang membuat sertifikat tanah itu antara lain SDN 4 Majasari, SDN 1 Majasari, SDN 2 Majasari, SDN 2 Cibiuk Kaler dan SDN 3 Cibiuk Kaler.

0 Komentar