GARUT -Presiden Jokowi yang tahu: mengapa Jenderal Andika Perkasa yang dipilih menjadi Panglima TNI. Tentu ada pertimbangan yang sangat penting. Sampai hak prerogatif itu digunakan presiden tidak seperti biasanya.
Memang tidak ada hukum yang dilanggar.
Hanya saja mungkin ada yang sudah telanjur berharap: kali ini Jenderal TNI-AL lah yang mendapat giliran menjadi Panglima TNI.
Sejak reformasi, jabatan Panglima TNI memang digilir: TNI-AD, TNI-AU, TNI-AL. Tapi itu hanya tradisi baru. Yang tidak diformalkan dalam peraturan atau UU. Tentu tidak mungkin juga diformalkan. Yang berarti akan membatasi hak prerogatif presiden.
Presiden Jokowi sebelumnya juga pernah menggunakan hak prerogatif yang tidak sesuai tradisi bergilir. Yakni ketika Jenderal Moeldoko digantikan oleh Jenderal Gatot Nurmantyo.
Sama-sama dari angkatan darat.
Baca Juga:Ketua DPK Cibiuk: Kapasitas BPD Harus Ditingkatkan Untuk Mengawasi KadesJalan Arif Rahman Hakim Banyak Terdapat Lubang
Berarti, sejak reformasi, TNI-AL sudah dua kali menjadi Panglima TNI (Laksamana Widodo AS dan Laksamana Agus Suhartono. Bahkan Panglima TNI pertama setelah reformasi adalah TNI-AL.
Setelah pensiun, Laksamana Widodo AS terjun ke politik. Sedang Laksamana Agus tidak.
TNI-AU juga dua kali menjadi Panglima TNI (Marsekal Djoko Suyanto dan Marsekal Hadi Tjahjanto sekarang ini). Marsekal Djoko Suyanto lantas menjadi Menko Polhukam di periode kedua Presiden SBY. Dua orang itu punya hobi sama: menyanyi. Bahkan Marsekal Djoko Suyanto sering menyanyikan lagu-lagu rock.
Sedang bagaimana Marsekal Hadi Tjahjanto belum diketahui karena belum pensiun.
Panglima TNI dari TNI-AD empat orang (Jenderal Endriartono Sutarto, Jendreal Joko Santoso, Jenderal Moeldoko, dan Jenderal Gatot Nurmantyo).
Empat-empatnya, setelah pensiun, terjun ke arena politik –langsung maupun tidak langsung. Yang paling nyata adalah Moeldoko dan Gatot Nurmantyo.
Panglima bergilir itu dimaksudkan sebagai koreksi atas apa yang terjadi selama Orde Baru. Yang TNI-AD dianggap terlalu dominan.
Saya pernah juga mendengar wacana ini: bahwa bergilir itu perlu tapi jangan dibuat rata. Dalam putaran, TNI-AD dua kali, TNI-AL dan TNI-AU satu kali.
Anda sudah tahu: selama Orde Baru Panglima TNI selalu dijabat oleh TNI-AD. Intinya, semua itu tidak bisa mengalahkan hak prerogatif presiden.