GARUT – Acara perayaan ulang tahun (ultah) anak Bupati Garut mendapatkan banyak sorotan dari kalangan mahasiswa dan LSM. Pasalnya perayaan ulang tahun itu dianggap kurang pantas dilakukan di tengah kondisi pandemi, walaupun kasus Kabupaten Garut sendiri sudah melandai.
Salah satu organisasi Kemahasiswaan yang ikut mengkritisi acara tersebut adalah SEMMI (Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia) Kabupaten Garut.
SEMMI sendiri mengkritisi adanya kerumunan dalam acara perayaan ulang tahun tersebut.
Baca Juga:Berkunjung ke Ambon, Airlangga Apresiasi Antusiasme Warga Mengikuti Vaksinasi Covid19Airlangga Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Arena Wushu PON XX
Dikhawatirkan pula, acara ulang tahun yang beredar luas di media sosial itu menjadi pembenaran dan contoh. Karena yang melakukanya merupakan tokoh publik yang tak lain adalah keluarga orang nomor satu di Kabupaten Garut.
Faisal Sekretaris Umum SEMMI Cabang Garut menyebut bahwa dalam video yang viral itu istri Bupati Garut bahkan telihat berjoget bersama rekan-rekannya.
Dan yang cukup disesalkan, dalam video itu sebagaian besar tampak tidak menggunakan masker. Istri Bupati pun tampak melakukan saweran dalam acara tersebut.
Acara sendiri diduga dilakukan di rumah dinas Bupati Garut, pada Kamis (30/9/21) lalu.
“Bisa-bisanya anak bupati merayakan ulang tahun dengan kerumunan yang notabene Garut Baru saja keluar dari Zona 3 Covid,” ujar Faisal.
Menurutnya, sebagai kepala daerah sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Bupati seharusnya peka untuk tidak memberikan contoh yang tidak baik terhadap masyarakat.
Sementara itu Ketua Lembaga CSIS (Cimoney Strategic Integrity Study) Asep Burhan juga cukup menyesalkan atas acara tersebut.
Baca Juga:Jokowi Sebut Penyelenggaraan PON Bentuk Kemajuan PapuaWarga Kampung Cicayur Tonggoh Mandi Nyuci dari Irigasi, Sekarang Sumur Bor Dibangun di Rumah Yatim
“Ini harusnya ditindak, tidak elok dan memberikan contoh buruk di masyarakat, apalagi disitu ada Ibu Diah yang juga merupakan pejabat publik sebagai Ketua PKK Kabupaten Garut,” kata Asep kepada wartawan, Sabtu (2/10/21).
“Di mata hukum semua sama. Saya harap hal ini tidak terulang, jangan sampai ada asumsi pejabat boleh gelar pesta tapi rakyat kena sanksi. Aktivitas peribadatan saja dibatasi, orang cari nafkah saja diatur,” kata Asep. (fit)