Kepala Kantor SAR Bandung Minta Anak di Bawah Umur Dilarang Saja
GARUT – Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat kembali memberikan izin pendakian ke gunung Guntur di Kabupaten Garut.
Sebelumnya gunung Guntur sempat ditutup sementara ketika pencarian seorang anak di bawah umur yang dinyatakan hilang yaitu Gibran. Pembukaan Gunung Guntur telah dilakukan sejak akhir pekan kemarin.
Baca Juga:Sampai Hari Ini, Seluruh Kecamatan di Garut Tidak Ada Lagi yang Zona Merah Covid-19Desa Sukajadi Rencanakan Prioritas Pembangunan di 2022
Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah V Garut, Dodi Arisandi, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembersihan jalur dan evaluasi terhadap SOP pendakian. Setiap pendaki yang hendak ke Gunung Guntur diminta selalu menaati SOP yang berlaku.
“Kita sudah informasikan ke setiap volunteer di basecamp yang ada untuk memberi tahu pengunjung agar menaati SOP yang ada, sehingga kejadian kemarin (pendaki hilang) tak terjadi lagi,” kata dia saat dihubungi wartawan.
Ia menjelaskan, diantara SOP yang harus ditaati para pendaki Gunung Guntur adalah pendaki tak boleh pergi seorang diri. Pendaki juga tidak boleh dalam keadaan sendiri di Gunung Guntur.
Selain itu, pendaki juga harus melengkapi peralatan pendakian sesuai standar. Karena itu menurutnya, petugas akan melakukan pemeriksaan di basecamp.
Selama masa pandemi ini lanjut Dodi, pendaki harus membawa surat keterangan sehat. Sementara untuk pendaki di bawah umur harus menyertakan surat izin dari orang tua dan pernyataan tanggung jawab dari ketua kelompoknya.
“Kita imbau agar pendaki agar lebih-hati. Kita juga tempatkan petugas dan volunteer untuk melakukan pemantauan di setiap pos hampir 24 jam,” kata Dodi.
Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membahas hal tersebut.
Baca Juga:Fraksi PDI Perjuangan Garut Bantu Korban Kebakaran di Desa CintadamaiAirlangga: Pemerintah Komitmen Kembangkan Ekonomi Syariah dengan Program Pesantrenpreneur
“Nanti kita koordinasikan dengan Disparbud, pengelola juga masyarakat adat yang ada di lokasi terkait masalah ada batasan itu atau tidaknya,” kata Wirdhanto.
Namun demikian, Wirdhanto mengatakan Garut tetap merupakan kota tujuan wisata yang layak dan ramah untuk dikunjungi. Dengan catatan, wisatawan mematuhi aturan dan aspek keamanan.
“Garut adalah tetap menjadi destinasi wisata yang layak untuk dikunjungi dengan mengedepankan aspek keamanan dan kewaspadaan,” katanya.