GARUT – Rupanya masih ada anggapan keliru di tengah masyarakat untuk tidak melaksanakan pernikahan di bulan Safar, karena menganggap bulan Safar banyak kesialan atau musibah.
Padahal sudah banyak bantahan ulama tentang keyakinan keliru adanya hari atau bulan sial. Bahwa di Islam sendiri tidak dikenal adanya hari atau bulan sial.
Minimnya pernikahan itu juga terpantau di KUA Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut. Dari data KUA yang menikah di bulan Safar ini memang minim dibanding bulan lainnya.
Baca Juga:Pendaki Hilang di Gunung Guntur Anak di Bawah Umur, Perlukah Dibatasi?Pembangunan Rumah Relokasi Korban Longsor Desa Karyamekar Sudah 30 Persen
” Minimnya pasangan pengantin menikah di bulan Safar, karena masih percaya terhadap paririmbon. Sebagian pasangan pengantin, menunda pernikah bulan Safar,” kata Kepala KUA Leuwigoong Tarsono, (27/9).
Tarosono menegaskan tidak ada larangan bagi siapapun untuk melangsungkan pernikahan di bulan Safar. Pihak KUA menurutnya siap melayani pencatatan nikah selama administrasi persyaratan nikah lengkap.
Dari catatan KUA Leuwigoong, saat ini pasangan pengantin yang melangsungkan akad nikah selama bulan Safar tak lebih dari 11 pasangan saja. Dia menduga pengaruh paririmbon memang cukup kuat.
Tarsono juga menyebut bahwa pihaknya siap melakukan bimbingan perkawinan terhadap pasangan pengantin yang hendak nikah. Bimbingan itu dilaksanakan 10 hari sebelum melaksanakan akad nikah.(pap)