Ridwan Kamil: Yuk, Diskusikan Seni Ekspresi Ruang Publik

Ridwan Kamil: Yuk, Diskusikan Seni Ekspresi Ruang Publik
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memimpin Rapat Komite Penanggulangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Jawa Barat secara virtual, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (27/8/2021). (Foto: Rizal FS/Biro Adpim Jabar)
0 Komentar

 

KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan, pihaknya terbuka akan ekspresi seni yang menggambarkan suatu pesan, termasuk seni mural yang sudah tidak asing lagi ditemui di kota-kota besar.

Namun, Kang Emil — sapaan Ridwan Kamil– berpesan, meski sebuah ekspresi, tetap harus memegang etika dan juga batasan. Hal itu diungkapkan Kang Emil ketika menyikapi tren mural akhir-akhir ini yang menimbulkan kontroversi.

“Soal mural saya kira, tradisi seni kota ini (Kota Bandung) saya sangat senang. Dulu waktu jadi wali kota, saya memberi ruang-ruang, tiangnya Pasupati dimural, tembok di Jalan Siliwangi dimural,” ujar Kang Emil dalam jumpa pers virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (27/8/2021).

Baca Juga:Sambut Baik Liga 1 Indonesia, Ridwan Kamil Minta Prokes DijalankanKerja Sama dengan Chungcheongnam, Jabar Dorong Investasi dan Peningkatan Kualitas SDM

Menurutnya, ekspresi seni yang selama ini dituangkan di tempat publik tidak akan menjadi masalah selama memegang batasannya. “Tinggal kita menyepakati secara etika, budaya, batas-batasnya saja. Selama memenuhi kearifan lokal dan etika disepakati, saya kira tidak masalah,” tuturnya.

Untuk menyepakati batasan-batasan tersebut, Kang Emil mengajak media di antaranya untuk bisa menarasikan, mewacanakan, dan mendiskusikan ekspresi seni tersebut.

“Bagi saya ini bagian dari dialog. Karena kita jarang dialog. Mungkin coba kita diskusikan mural dan kritik politik. Sampai akhirnya ditemukan kesepakatan kritik baik,” ucapnya.

Kang Emil mengatakan, diskusi tersebut perlu ditempuh guna memahami kesepakatan budaya. Dirinya tidak masalah, bahkan sering memfasilitasi diskusi.

“Yuk kita ngobrol dan diskusikan seni ekspresi ruang publik. Tentu semua ada batas yang disepakati,” katanya. (nol/okk)

0 Komentar