JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi secara resmi menerima jemaah umrah dari luar negeri mulai 9 Agustus. Adapun syaratnya, jemaah yang diterima harus sudah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19.
Dikutip dari kantor berita Saudi Press Agency (SPA), Senin (9/8/2021), melaporkan, jumlah jemaah umrah, dari dalam dan luar negeri, akan ditingkatkan secara bertahap dari 60.000 menjadi 2 juta orang per bulan.
Jemaah dari luar negeri mendapat perlakuan sama dengan dalam negeri yakni harus menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19 serta memenuhi syarat pendaftaran yang dilakukan melalui aplikasi.
Baca Juga:PDI Perjuangan Garut Sediakan Sembako dan Doorprize Mesin Cuci Gelar Vaksinasi Bersama Puskesmas SiliwangiMenko Airlangga: Inisiasi Masyarakat Membuat Sentra Vaksinasi sebagai Social Responsibility dan Dukungan Bagi Pemerintah
Saudi secara bertahap juga akan menerima jemaah sudah divaksin dari negara yang masuk dalam daftar larangan masuk, hanya saja mereka harus menjalani karantina di tempat yang ditunjuk pemerintah terlebih dulu.
Sementara itu otoritas sudah mempersiapkan diri untuk menerima kunjungan umrah internasional, membuka Tahun Baru 1443 Hijriah. Berbagai persiapan dilakukan untuk menjamin tegaknya protokol kesehatan.(der/Fin)