Pemerintah juga mendorong pelaksanaan 3M yang lebih masif, karena berdasarkan Laporan Pemantauan Perubahan Perilaku yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19, tingkat kepatuhan penggunaan masker pada Kabupaten/Kota di luar Jawa Bali masih relatif rendah. Masih terdapat 71 Kabupaten/Kota dengan tingkat kepatuhan <75%. Satgas Pusat dan Satgas Daerah bersama TNI/POLRI akan fokus untuk menegakkan kepatuhan di Kabupaten/Kota PPKM Level 4, dengan tingkat kepatuhan rendah.
PPKM Level 4, Level 3, Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali diatur dalam INMENDAGRI No. 27 Tahun 2021. Sementara, PPKM Level 4 untuk Wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Maluku diatur melalui INMENDAGRI No 28 Tahun 2021.
Selain itu, Pemerintah tetap mempertimbangkan aspek kesehatan dan pengendalian kasus covid-19 sebagai prioritas utama, namun aspek sosial ekonomi, terutama yang menyangkut pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat, juga tetap diperhatikan. Menko Airlangga menerangkan, “Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, Pemerintah tetap mendorong percepatan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat, Bantuan untuk UMK dan PKL/ Warung, serta insentif fiskal untuk korporasi pada sektor-sektor terdampak.”
Baca Juga:Sumbangan Covid-19 Rp2 T Diduga Hoax, Anak Akidi Tio Terancam Pasal Penghinaan NegaraDiduga Hoax, Polisi Tangkap Anak Pemberi Dana Hibah Rp2 T Akidi Tio
Sejumlah program Bansos telah digulirkan oleh Pemerintah, antara lain (1) Program PKH yang hingga Juli 2021 sudah terealisasi Rp5,15 triliun untuk sejumlah 7,44 juta KPM; (2) Kartu Sembako pada Juli terealisasi Rp9,4 triliun untuk 15,67 juta KPM; dan (3) Program BLT Desa realisasi Rp1,48 triliun untuk 2,18 juta KPM. Demikian juga untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah mulai berjalan, dan Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah mulai diluncurkan oleh Presiden pada 30 Juli lalu.
Sementara, realisasi program PEN hingga 30 Juli 2021 adalah sebesar Rp305,5 triliun atau sudah sebesar 41% dari pagu Rp744,75 triliun. Dengan rincian realisasi Program PEN adalah sebagai berikut: (1) Klaster Kesehatan realisasinya sebesar Rp65,55 triliun dari pagu sebesar Rp214,95 triliun, (2) Klaster Perlindungan Sosial, realisasi sebesar Rp91,84 triliun dari pagu sebesar Rp186,64 triliun, (3) Klaster Dukungan UMKM dan Korporasi realisasi Rp52,43 triliun dari pagu sebesar Rp162,40 triliun, (4) Klaster Program Prioritas realisasi Rp47,32 triliun dari pagu Rp 117,94 triliun, dan (5) Klaster Insentif Usaha realisasi Rp48,35 triliun dari pagu sebesar Rp62,83 triliun. (ekon)