GARUT – Seorang pemuda yang diduga telah mencuri hewan kurban milik warga Kecamatan Tarogong Kidul berhasil ditangkap petugas Polsek Tarogong Kidul Polres Garut.
Kanit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Ipda Wahyono Aji mengatakan, pemuda yang ditangkap diketahui berinisial IW alias Kiwi (35) warga Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
’’IW ini kita berhasil tangkap di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler,” ujarnya kemarin.
Baca Juga:Uniga Wajibkan Panitia Kurban Harus Sudah Vaksinasi Covid-19 dan Swab AntigenPengrajin Kulit di Banyuresmi Merasakan Dampak yang Berat dari PPKM Darurat
Penangkapan terhadap IW itu jelas Aji, berawal dari laporan warga Desa Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul. Warga tersebut menyampaikan salah satu domba miliknya hilang di kandang. Domba yang dicuri itu hendak dijual pemiliknya untuk kurban.
’’Kita menurunkan sebagian anggota ke lapangan, karena sedang fokus melakukan pengamanan PPKM darurat untuk melakukan penyelidikan, dan mengumpulkan keterangan dari para saksi,” jelasnya.
Setelah melakukan penyelidikan, ungkap Aji, terduga pelaku pencurian mengerucut kepada IW. Pihaknya pun langsung merencanakan penangkapan dengan cara memancing pelaku akan diberi ayam.
Pelaku IW pun berhasil terpancing dan janjian di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler. Tidak butuh waktu lama, saat IW terlihat di wilayah yang dijanjikan, pihaknya pun langsung menangkap tanpa ada perlawanan berarti.
’’Pelaku langsung kita bawa ke polsek dan melakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sudah menjual domba. Kita kejar, dan pembelinya memahami sehingga langsung menyerahkannya kepada kita sebagai barang bukti,” ucapnya.
Pelaku, disebut Aji, melakukan pencurian domba milik warga di wilayah hukumnya dikenakan pasal 363 KUHP. ’’Ancaman hukumannya maksimal lima tahun,” sebutnya.
Atas kejadian tersebut Aji mengimbau agar seluruh warga waspada menyimpan hewan kurbannya. Menurut Aji Ancaman dari para pelaku kejahatan tetap harus diwaspadai secara maksimal.
Baca Juga:Kuswendi Mantan Kadispora Garut Meninggal DuniaPPKM Mampu Kendalikan Laju Covid-19 dan Menjaga Kehidupan Masyarakat
’’Jangan sampai lengah, apalagi itu yang biasa menjual di pinggir jalan. Harus waspada agar tidak menjadi korban kejahatan,” tutup Aji. (igo/hen/red)