GARUT – Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa selama pemberlakukan PPKM darurat, mobilitas warga mengalami penurunan yang cukup signifikan. Namun pihaknya akan terus menekan mobilitas warga agar bisa mencapai titik aman.
“Hasil anev (analisis dan evaluasi), Kabupaten Garut (selama PPKM darurat) menunjukan angka yang cukup signifikan dalam hal mobilitas. Persentasenya mencapai 30 persen,” kata Wirdhanto, Minggu (18/7).
Tercapainya angka tersebut, menurut Wirdhanto, bisa terjadi karena dilakukannya penyekatan di 33 titik di seluruh wilayah Kabupaten Garut. Namun walau begitu, pihaknya akan berusaha agar angka mobilitas warga Garut terus berkurang guna menekan angka kasus Covid-19.
Baca Juga:3 Bus Disulap Polres Garut Untuk Vaksinasi KelilingBuat Biaya Pengobatan, Gitar Deddy Dores Dilelang
“Target kita bisa mencapai di atas 30 persen. Tentunya kita melakukan ini disejalankan dengan kondisi kasus Covid-19 di Garut,” katanya.
Selain itu, menjelang datangnya Idul Adha, Wirdhanto mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan penyekatan lebih ketat di titik terluar atau batas Garut dengan kabupaten lainnya. “Ada lima titik yang kita ketatkan untuk mengantisipasi adanya mudik lebaran Idul Adha,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa petugas di lima titik tersebut akan melakukan pengecekan kepada pengemudi dan pengendara untuk memastikan saat masuk Garut bebas Covid-19 dan sudah divaksinasi. Jika tidak bisa menunjukan kedua hal itu, maka seluruh kendaraan dipastikan akan diputarbalikan.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, hingga saat ini petugas di lapangan sudah banyak memutarbalikan kendaraan yang mengarah ke Garut karena tidak bisa menunjukan dua surat tersebut.
“Kami mengimbau, masyarakat yang berencana ke Garut agr menyertakan atau membawa surat bebas Covid-19 dan sertifikat vaksinasi. Ini kami lakukan sebagai upaya untuk menurunkan lebih rendah kasus Covid-19 di Garut,” katanya. (igo)