JAKARTA – Dinamika situasi pandemi COVID-19 di Indonesia yang masih menunjukkan peningkatan, membuat Pemerintah mengambil kebijakan Pembatasan dan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) demi menekan laju penularan.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memprediksi PPKM ini akan berdampak pada perekonomian dan mempengaruhi angka pertumbuhan ekonomi yang awalnya diperkirakan mendekati 5 persen. Ia mengatakan pemerintah optimistis dengan berbagai kebijakan yang telah dilakukan, pertumbuhan ekonomi masih dapat tumbuh positif.
“Dengan adanya PPKM selama waktu yang ditentukan, kita masih bisa tumbuh positif sekitar 3,8 persen , dikarenakan uang yang awalnya masih berupa obligasi pemerintah dan juga yang ada di Bank Indonesia, saat ini berkat berbagai kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK telah berada di sistem perekonomian. Jadi pada saat PPKM nanti dibuka kembali, diharapkan ekonomi bisa tumbuh lebih cepat dibanding prediksi semula,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (16/7).
Baca Juga:Ekspor dan Impor Meningkat, Surplus Neraca Perdagangan Tunjukkan Keberlanjutan Pemulihan Sektor EkonomiSektor Wisata di Ujung Tanduk, Ratusan Hotel DIjual Murah
Terkait dengan meningkatnya kasus COVID-19 yang terjadi akhir-akhir ini dengan pengaruhnya terhadap pertumbuhan kredit, Purbaya mengatakan bahwa pertumbuhan kredit cukup membaik, seperti di bulan Mei tahun ini masih kontraksi 1,23 persen year-on-year (yoy) dari yang sebelumnya kontraksi 2,28 persen yoy.
“Diprediksi pada bulan Juli-Agustus akan tumbuh positif, tapi dengan adanya PPKM kemungkinan akan terkendala pertumbuhannya. Tapi kami masih percaya dengan cukupnya uang yang berada di sistem perekonomian, jika PPKM kembali dibuka, kredit juga bisa tumbuh lebih cepat dari yang diperkirakan. Kemungkinan saat ini pertumbuhan kredit yang masih 3,8 persen masih bisa tumbuh ke 4 perse bahkan bisa lebih karena kebijakan fiskal dan moneter juga lebih baik dibandingkan tahun lalu atau bulan sebelumnya,” jelasnya.
Ia menjelaskan menjelaskan adanya potensi risiko kontraksi di triwulan III dan IV namun potensinya relatif kecil karena kebijakan moneter dan fiskal.
“Potensi untuk mengalami kontraksi atau pertumbuhan negatif tahunan kemungkinan relatif kecil. Dan kami lihat kebijakan fiskal dan moneter cukup ekspansif, perbaikan di triwulan II juga akan memberikan kita pondasi untuk tumbuh lebih cepat ketika nanti PPKM kembali dibuka,” ujarnya.