JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat, hingga 11 Juli 2021, pencairan Dana Desa telah mencapai Rp28,815,930,670,804, setara dengan 40,02 persen dari total Dana Desa sebesar Rp72 Triliun.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan, Dana Desa ini telah dicarikan ke 69,661 desa atau sebesar 92,93 persen dari 75.961 desa di Indonesia.
“Dari total yang uang telah disalurkan itu, kata Halim Iskandar, Dana Desa untuk Desa Aman Covid-19 dialokasikan sebesar Rp3,999,162,659,801 atau setara 13,88% dari pencairan dana desa,” kata Halim Iskandar di Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga:Kejaksaan Negeri Banjar Bagikan Sembako Kepada Warga yang Jalani IsomanBantu Warga Terdampak Selama PPKM Darurat, Polsek Cibatu Bagikan Paket Sembako
Gus Halim menambahkan, dana ini diantaranya dipergunakan untuk membangun Pos Relawan Desa Lawan Covid-19 di 30.420 Desa, pembangunan Pos Gerbang Desa di 24.283 Desa, dan pembangunan Pos Isolasi di 20.058 Desa.
“”Dan kegiatan lain seperti sosialisasi, penyediaan Masker dan tempat cuci tangan dan pendataan masyarakat yang rentan,” imbuhnya.
Sedangkan untuk Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa, kata Gus Halim, dialokasikan Rp5,628,092,400,000 atau sebesar 19,53% dari pencairan dana desa.
“Untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dialokasikan Rp2,216,009,606,525 yang setara 7,69% dari pencairan dana desa dan untuk kegiatan pembangunan desa di luar skema PKTD sebesar Rp16,972,666,004,478 yang setara 58,90% dari pencairan dana desa,” paparnya.
Sementara jumlah Pekerja yang diserap dalam program PKTD sebanyak 852.753 orang dengan jumlah terbesar Pekerja yang berasal dari Keluarga Miskin sebesar 372.046 jiwa.
“Dari total pekerja itu, ada sebanyak 66.866 jiwa Pekerja Perempuan dengan Jumlah Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) sebanyak 28.209 jiwa,” pungkasnya. (der/fin)