JAKARTA – Ketersediaan tabung oksigen untuk perawatan pasien COVID-19 kian menipis. Pemerintah mengarahkan seluruh produksi tabung oksigen dilakukan hanya untuk kepentingan medis.
“Kami targetkan porsi oksigen yang diproduksi di Indonesia, Koordinator PPKM Darurat meminta agar 100 persen produksi oksigen diperuntukkan untuk kepentingan medis,” ujar Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Jodi Mahardi, di Jakarta, Senin (5/7).
Untuk mencapai hal tersebut, seluruh alokasi industri harus dialihkan kepada sektor medis. Menurutnya, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah meminta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk menyukseskan kebijakan prioritas oksigen untuk kepentingan medis tersebut.
Baca Juga:Isoman di Luar SOP, Covid-19 MelonjakImam Sanusi: Masker Bukan Hanya Untuk Orang Dewasa, Anak Juga Harus Dilindungi
Dia juga meminta agar tidak ada pihak yang menjadi spekulan dan melakukan penumpukan komoditas. Baik obat dan oksigen serta memanfaatkan keadaan di tengah banyaknya permintaan baik obat maupun peralatan medis.
Jodi mengingatkan terdapat sanksi bagi pelaku yang terbukti menjadi spekulan atau melakukan penumpukan obat dan peralatan medis. Pemerintah daerah juga sudah membentuk satuan tugas untuk memastikan ketersediaan obat dan alat medis.
“Bagi masyarakat umum laporkan jika menemukan oknum yang menimbun obat dan menjual di atas harga yang ditentukan,” pungkas Jodi. (rh/fin)