GARUT – Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas pada Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Ipda Priyo Sambodo menyebut bahwa sejumlah titik yang menghubungkan Kabupaten Garut dengan kabupaten lainnya dilakukan penyekatan.
Oleh karena itu warga luar yang ingin berlibur ke Garut diminta untuk membatalkan dulu kunjungannya.
Selain melakukan penyekatan jalur, pihak kepolisian menurutnya sudah menutup seluruh tempat wisata yang ada di Kabupaten Garut.
Baca Juga:Airlangga, Pandemi Diharapkan Bisa Memacu Industri Farmasi Dalam NegeriYudha, Anggota DPRD Garut Berbagi Masker, Hand Sanitizer dan Fogging Disinfektan di Kelurahan Pakuwon
“Langkah ini diambil untuk menghindari penyebaran Covid-19. Jadi yang ada rencana liburan ke Garut dalam waktu dekat ini, batalkan atau tunda sementara,” ujarnya, Kamis (1/7/2021).
Untuk titik penyekatan di batas wilayah, setidaknya dilakukan di lima titik. Lima titik itu adalah di Kadungora yang menjadi perbatasan dengan Kabupaten Bandung, Cilawu yang menjadi perbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya, lalu jalur ke tempat wisata Cipanas, dan Pasirwangi yang mengarah ke tempat wisata Darajat.
“Untuk durasi penyekatan akan dilakukan mengikuti perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut. Kalau misalnya Bupati Garut sudah menyatakan aman, maka kegiatan penyekatan akan dihentikan. Kalau masih belum aman, maka penyekatan akan terus dilakukan,” jelasnya.
Untuk warga luar kota Garut yang terpaksa harus datang dan menginap di Garut, menurutnya mereka harus membawa surat bebas Covid-19.
“Bisa hasil swab antigen atau PCR. Intinya yang membuktikan bahwa dirinya tidak terpapar virus corona,” tutup Priyo.
Selain penyekatan tersebut, berdasarkan pemantauan di lapangan, penyekatan juga dilakukan di empat titik lainnya yang mengarah ke kantor pemerintahan Kabupaten Garut. Sejumlah petugas pun tampak berjaga agar tidak ada yang bisa keluar masuk begitu saja ke area perkantoran. (igo)