Pendaftaran CPNS Dibuka

Pendaftaran CPNS Dibuka
0 Komentar

JAKARTA – Pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka pada Rabu (30/6).

Deputi Bidang Sistem Informasi kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suherman mengatakan pendaftaran secara resmi akan dibuka pada Rabu (30/6) dan ditutup pada Rabu (21/7).

“Pengumuman dan pendaftaran dilakukan pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021,” katanya, Selasa (29/6).

Dijelaskan Suherman sejak pengumuman dibuka, calon peserta sudah bisa melakukan pendaftaran melalui login di laman https://sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran dilakukan secara serentak untuk CASN, Calon PPPK Guru dan calon PPPK non-guru. Setelah dilakukan pendaftaran, instansi akan melakukan verifikasi seleksi administrasi yang hasilnya akan diumumkan pada 28-29 Juli 2021.

Baca Juga:Disdamkar Lakukan Simulasi Penanganan Dini Kebakaran dan Penggunaan APAR di PLTM Cikopo IIKecamatan Mekarmukti Lakukan Fogging Disinfektan di Perkantoran dan Tempat Umum Lainnya

“Jika ada peserta yang merasa dirugikan, disediakan masa sanggah, baik kepada pemerintah dalam hal ini BKN dan panitia seleksi tingkat instansi,” ungkapnya.

Dikatakannya, masa sanggahan diberikan dua kali, pertama saat pengumuman seleksi administrasi, dimana jika ada peserta yang merasa tidak puas. Selanjutnya periode akhir pada saat pengumuman kelulusan.

Untuk tahun 2021, BKN menyebut jumlah kuota CASN 2021, yaitu 707.622 formasi. Jumah tersebut terdiri atas formasi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru. PPPK Guru mendapat kuota formasi terbesar dengan 531.076, kemudian PPPK Non-Guru 20.960, dan formasi untuk CPNS sebanyak 80.961.

Sementara berdasarkan surat keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), tambahan ASN secara nasional tahun anggaran 2021 untuk pemerintah pusat dan daerah sebanyak 1.275.387 orang.

Rinciannya, sebanyak 83.669 orang untuk pemerintah pusat, terbagi atas 57.547 orang untuk ASN dan 26.122 orang untuk PPPK.

Sementara untuk pemerintah daerah sebanyak 1.191.718 orang terbagi atas 119.094 orang untuk PNS dan 1.072.623 orang untuk PPPK.(gw/fin)

0 Komentar