GARUT – Sekretaris Daerah Garut Nurdin Yana mengungkapkan bahwa teknis jadwal pendaftaran dan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Garut belum ada kepastian pasti.
” Untuk seleksi CPNS ini belum, karena belum turunnya Perka BKN (Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara, red) terkait teknis pelaksanaan seleksi CPNS maupun PPPK,” kata Nurdin.
Sebelumnya, Sekda Garut mengatakan, agenda tahapan seleksi CPNS maupun PPPK direncanakan bisa dimulai pada 30 Mei 2021. Namun, saat ini pihaknya belum menerima keputusan dari pemerintah pusat terkait hal tersebut.
Baca Juga:Green Economy Daerah dengan Green LeadershipPengakuan Anji: Sembilan Bulan Konsumsi Ganja
Meski begitu, pihaknya sudah melakukan beberapa persiapan untuk penyelenggaraan seleksi CPNS maupun PPPK untuk mengisi ragam formasi di lingkungan pemerintah kabupaten Garut.
“Persiapan sudah kita lakukan, untuk pelaksanaan seleksi akan dilaksanakan di Tasik,” kata Nurdin.
Pemerintah kabupaten Garut sendiri mendapatkan kuota untuk Calon Aparatur Sipil Negara sebanyak 570-an formasi (hasil verifikasi Pemerintah pusat) untuk beberapa bidang dan instansi. (Erf)