Sekolah di Zona Merah Dilakukan Daring Demi Menutus Penyebaran Covid-19
Radar GARUT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat Fraksi PKS H. Ahab Sihabudin, S.Hi mendukung kebijakan pemerintah daerah di Provinsi Jawa Barat maupun Kabupaten Garut mengenai skema pembelajaran di beberapa wilayah berdasarkan zonasi kasus Covid-19.
Saat ini untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memberlakukan belajar secara tatap muka di lingkungan sekolah, sementara di Kabupaten Garut sendiri sekolah Tatap Muka hanya dilakukan bagi sekolah yang ada di zona hijau Covid-19.
“Saya sangat mendukung pemerintah termasuk pemerintah daerah yang satu sisi berkehendak agar pendidikan ini berjalan baik terutama untuk menjaga kualitas moralitas generasi bangsa. Tapi di satu sisi ancaman Covid-19 adanya mutasi varian baru yang membahayakan, ini tentu harus mendapatkan perhatian serius,” kata Ahab.
Baca Juga:Menkeu: Pertanian Kunci Pemulihan Ekonomi NasionalNgaku Dilecehkan, Widi Vierratale Ogah Diam
Pihaknya mengapresiasi atas kebijakan Pemda Garut yang langsung mengeluarkan kebijakan khusus Sekolah di zona merah untuk tidak melaksanakan kegiatan pendidikan secara langsung atau tatap muka.
Hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di zona merah. Tidak hanya itu, momentum ini diharapkan menjadi saat untuk peningkatan kesadaran dalam mewujudkan protokol kesehatan.
“Yang terpenting semua pihak memiliki tanggung jawab bagi bangsa dan negara, termasuk para ASN dan guru kepada masyarakat khususnya para murid. Sehingga meskipun di tengah kondisi saat ini, kita berharap peningkatan kualitas pendidikan bisa terwujud,” pungkasnya. (erf)