Sementara itu, DPRD Provinsi Jabar mengimbau masyarakat untuk mengikuti aturan pemerintah terkait dengan kebijakan larangan mudik pada 2021.
Sekretaris Komisi I DPRD Jabar Sadar Muslihat mengatakan, sejak diberlakukannya larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021, alhasil banyak masyarakat melakukan aktivitas mudik jauh sebelum larangan tersebut berlaku.
“Kondisi lalu lintas secara umum ramai lancar, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang pada posisi H-7 itu sudah padat dengan kendaraan,” kata Sadar.
Baca Juga:Melalui Foodbank, PKB Garut Bantu UmatHasil Mukercab PKB Garut, Lahirkan 4 Rekomendasi
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKS tersebut menyatakan bahwa pelaksanaan penyekatan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kemenhub Nomor 13 tahun 2021 tentang pengaturan transportasi.
Menurut Sadar, proses pemeriksaan yang dilakukan selain sebagai upaya pengamanan serta menjaga kebijakan larangan mudik. Pihaknya menekankan, bahwa kondisi kesehatan para petugas di setiap titik penyekatan harus menjadi perhatian serius.
“Yang menjadi catatan penting bahwa petugas dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan kesehatan para petugas keamanan di setiap titik penyekatan harus selalu terjaga secara prima,” pungkasnya. (win/drx)