GARUT– Aparat Polda Metro Jaya menangkap pengacara Rizieq Shihab, Munarman. Dia ditangkap Selasa (27/4) sekira jam 15:35 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bekas Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu ditangkap Tim Densus 88 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
“Iya, benar (Munarman) ditangkap,” katanya, Selasa (27/4).
Kini Tim Densus 88 Polri tengah melakukan penggeledahan di bekas markas ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Barat.
“Ini lagi penggeledahan di Petamburan,” lanjutnya.
Baca Juga:Perkuat Nilai Budaya Melalui Film, Ferdiansyah Usulkan Pembuatan Kanal BudayaAhab : Ramadhan Momentum Diri Untuk Jadi Lebih Baik
Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga membenarkan penangkapan Munarman.
“Iya,” jawab Argo.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.(gw/fin)